Jakarta – Persidangan kasus penembakan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli. Ahli pidana menyebut Irfan lalai tak menyimpan senjatanya, namun tak ada niat jahat dalam penembakan tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengacara Irfan, Kristiawanto. Dia mengutip pernyataan Tajudin, ahli hukum Unpad soal ‘culpa’.
“Bahwa dalam keterangannya ahli pidana menjelaskan perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur mempergunakan senpi tanpa hak sebagaimana yang diatur dalam UU Daraurat No 12 Tahun 1951, lebih lanjut Ahli menjelaskan terkait culpa (kelalaian), bahwa saudara terdakwa diduga lalai tidak menyimpan kembali senpi yang dimiliki ketempat semula,” ujar Kristiawanto mengutip Tajudin seperti yang disampaikan dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/12/2019).
Dari kesaksian itu, kata Kris, tidak ada niat untuk menembak dari Irfan. Dia menyebut letusan senjata milik Irfan terjadi karena ada rebut-merebut dengan korban penembakan, Panji Pamungkasandi.
“Memang letusan tersebut terjadi karena perebutan / tarik-menarik antara korban dan terdakwa (pergumulan) dan saat perebutan laras menghadap ke atas sesuai fakta persidangan, jadi ya karena ketidaksengajaan dan senpi dimaksud legal ada izinnya,” ujar Kris.
Menurut Kris, Irfan juga tak pernah memerintahkan pemukulan kepada korban. Dia mengatakan pemukulan itu inisiatif dari pemukul, yaitu dua tersangka lainnya, tanpa ada perintah.
Selain saksi ahli pidana, dihadirkan pula ahli terkait visum korban, dr Anindito Sidhy Andaru. dr Anindito, kata Kris, mengatakan luka korban tidak lah parah.
“Bahwa terjadinya luka di tangan tidak adanya faktor kesengajaan dan saat persidangan ditunjukkan oleh korban luka di tangan dimaksud sudah sembuh seperti semula dan dapat melakukan aktivitas secara normal,” ujar Kris.
Panji yang dihubungi soal keterangan pengacara Irfan belum merespons. Chat yang dikirim belum berbalas.
Namun Panji pernah memberikan kesaksian soal penembakan dirinya.
“Saya dikaleng (dipiting, red) Irfan dan diancam dengan pistol yang ia tenteng di tangan kanan,” katanya.
Panji mengatakan, ketika itu ia melihat tangan Irfan sudah berada di pelatuk senjata api. Ia pun refleks menghindar. Kendati begitu, telapak tangannya terkena sambaran peluru.
Sumber : detik.com